Rabu, 15 Agustus 2012

Tanda Malam Lailatul Qodar

malam lailatul qadarSegala puji  bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.
Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun, kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.

Keutamaan Lailatul Qadar
Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar,

Kisah Rasulullah mendapat Lailatul Qodar dimalam ke27

Diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW sedang duduk i’tikaf semalam suntuk pada hari-hari terakhir Bulan Suci Ramadhan. Para sahabat pun tidak sedikit yang mengikuti apa yang dilakukan Nabi SAW ini. Beliau berdiri shalat mereka juga shalat, beliau menegadahkan tangannya untuk berdo’a dan para sahabatpun juga serempak mengamininya. Saat itu langit mendung tidak berbintang. Angin pun meniup tubuh-tubuh yang memenuhi masjid. Dalam riwayat tersebut malam itu adalah malam ke-27 dari Bulan Ramadhan.

Nasehat Untuk Remaja Muslim

Kami persembahkan nasehat ini untuk saudara-saudara kami terkhusus para pemuda dan remaja muslim. Mudah-mudahan nasehat ini dapat membuka mata hati mereka sehingga mereka lebih tahu tentang siapa dirinya sebenarnya, apa kewajiban yang harus mereka tunaikan sebagai seorang muslim, agar mereka merasa bahwa masa muda ini tidak sepantasnya untuk diisi dengan perkara yang bisa melalaikan mereka dari mengingat Allah subhanahu wata’ala sebagai penciptanya, agar mereka tidak terus-menerus bergelimang ke dalam kehidupan dunia yang fana dan lupa akan negeri akhirat yang kekal abadi.

Amalan yang dapat menyelamatkan manusia dari azab kubur

Setelah memberitahukan dahsyatnya azab kubur dan sebab-sebab yang akan menyeret ke dalamnya, baik melalui firman-Nya ataupun melalui lisan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam yang mulia, dengan rahmat dan keutamaan-Nya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga memberitahukan amalan-amalan yang akan menyelamatkan dari azab kubur tersebut.

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:

“Sebab-sebab yang akan menyelamatkan seseorang dari azab kubur terbagi menjadi dua:

1. Sebab-sebab Umum

Kisah Julaibib dan Istri Yang Taat

Wanita yang benar-benar shalihah ibarat seseorang yang tahan memegang bara api yang panas …

Jika telah sampai suatu perintah syariat pada seorang wanita muslimah maka ia segera taat, terima, dan tunduk (walau itu berat untuk dijalankannya).  Dia tidak menyanggah, tidak membangkang, ataupun mencari alasan untuk tidak menerimanya.

Perhatikanlah cerita wanita mulia ini! Cerita tentang seorang pengantin wanita…

 

Umar Bin Khatab

Kisah tentang kemuliaan karakter dan ketegasan Umar bin Khatab radyallahu anhu telah menjadi kisah inspratif yang menggetarkan hati.  Suatu kerinduan yang amat besar untuk bisa bertemu dan berkumpul dengan beliau kelak di akhirat, sehingga kita  bisa mengenal langsung tokoh yang banyak dipuji oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam.
KLIK DISINI  untuk mendengarkan rekaman MP3 dari khutbah Jumat Ustadz Syamsul mengenai Umar bin Khatab radiyallahu anhu di Masjid Fatahillah Depok Juni 2012 lalu)
(http://www.4shared.com/mp3/uqDiVPPf/Ust_Syamsul_-_Quran_Melunakkan.html)
Anas bin Malik radhiallahu ’anhu menceritakan bahwa suatu ketika -dia bersama Nabi sedang keluar dari Masjid- ada seorang Arab Badui -di depan pintu masjid- yang berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kapankah hari kiamat terjadi?” Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata

Abu Sufyan bin Harits, Habis Gelap Terbitlah Terang

Dan setelah tiga hari berlalu, tidak lebih, ia terbaring dirumahnya sementara keluarganya berada di sekelilingnya dan sama menangis. Dengan hati puas dan tenteram dibukanya matanya melihat mereka, lalu katanya: -- "Janganlah daku ditangisi, karena semenjak masuk Islam tidak sedikit pun daku berlumur dosa...!"

Hukum menggosok gigi ketika berpuasa

Gosok Gigi Ketika Puasa dan Hukum Memakai Odol
Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika puasa maupun di luar puasa, baik di pagi hari maupun siang hari. Dalilnya:
1). Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari, no. 887)
2). Hadis dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)
Hadis ini dalil dianjurkannya bersiwak dalam setiap keadaan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk siapapun. Sehingga keumuman hadis mencakup orang yang puasa dan orang yang tidak puasa.
Demikian pula dibolehkan menelan ludah setelah bersiwak. Kecuali jika ada sisa makanan di mulut maka harus dia keluarkan. Selanjutnya, dia boleh menelan ludahnya. Sebagaimana orang yang puasa kemudian berkumur, dia mengeluarkan air dari mulutnya, setelah itu dia boleh menelan ludahnya, dan tidak harus mengeringkan mulutnya dari air yang dia gunakan untuk berkumur.
Imam an-Nawawi mengatakan,
Al-Mutawalli dan ulama lainnya mengatakan, Ketika orang yang puasa berkumur maka dia pasti akan memasukkan air ke dalam mulutnya. Dan tidak wajib mengeringkan mulutnya dengan handuk atau semacamnya, dengan sepakat ulama. (Al-Majmu’, 6: 327)
Imam Al-Bukhari mengatakan,
Bab: bolehnya bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa. Kemudian beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.’ Al-Bukhari mengatakan, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk orang yang puasa.’…. Atha’ dan Qatadah – keduanya adalah tabi’in – mengatakan, ‘Orang puasa boleh menelan ludahnya.’ (Shahih Bukhari, 7:234)
Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan,  ‘Dengan bab ini beliau mengisyaratkan bantahan untuk orang yang menganggap makruh menggunakan siwak basah bagi orang yang puasa… telah dijelaskan sebelumnya bahwa Ibn Sirin meng-qiyaskan siwak basah dengan air yang digunakan untuk berkumur.’ (Fathul Bari, 4:158)
Disadur dari Islamqa.com


Gosok Gigi Ketika Puasa dan Hukum Memakai Odol
Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika puasa maupun di luar puasa, baik di pagi hari maupun siang hari. Dalilnya:
1). Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari, no. 887)
2). Hadis dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ ، مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani)